Awas Narkoba di Sekitarmu

Tomy Bawa Pil Koplo Saat Nongkrong di Warung Kopi Dibekuk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Tomy Bawa Pil Koplo Saat Nongkrong di Warung Kopi Dibekuk Polisi
Tommy dan Afandi ditangkap saat memiliki pil koplo oleh Satreskoba Polres Lumajang.

Lumajang - Lagi asyik nongkrong di warung kopi Bek Lah Jalan Swandak Barat lantaran mempunyai pil warna putih berlogo "Y" sebanyak 326 pada jam 20.00 WIB Tomy Permana Putra (21) warga Jalan Diponegoro Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang ditangkap Senin, (13/01/2020).

Awal mengenal pil berlogo Y itu berasal dari temannya yang selalu memberikan secara gratis hingga dia ketagihan dan berinisiatif untuk berdagang barang haram itu karena gaji yang ia dapat dalam satu bulan tak bisa mencukupi kebutuhan. Selain itu dia mempunyai banyak masalah dengan keluarga.

Dia membeli pil dari seorang yang tidak tahu namanya asal warga Wringin Telu Desa Kasian Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

"Kami masih akan selidiki dari mana barang haram itu berasal" Kata Waka Polres Lumajang Hendry Soelistyawan saat release di Mapolres Lumajang.

Kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pasal 197 sub 196 UURI No 36 Tahun 2009. Pidana paling lama 15 Tahun dan denda paling lama 1.500.000.000. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).