Ditangkap Saat Bertamu

Yusron Pakai Sabu Demi Penjualan Motor Meningkat Malah Ditangkap

Penulis : lumajangsatu.com -
Yusron Pakai Sabu Demi Penjualan Motor Meningkat Malah Ditangkap
Yusron ditanya oleh Waka Polres Lumajang Kompol Hendry Soelistiyawan saat release di Mapolres Lumajang.

Lumajang - M Yusron (33) warga Dusun Duko Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang ditangkap lantaran membawa sabu seberat 0,20 gram saat berkunjung ke rumah temannya di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Jogotrunan Kamis (2/01/2020).

Informasi yang dihimpun dari Mapolres Lumajang Jumat, (17/1/2020), dia menggunakan barang tersebut lantaran jenuh dari tuntutan pekerjaan yang setiap bulan harus mengejar omset penjualan sepeda motor.

Dalam sebulan dia digaji Rp 1.500.000 namun tak bisa memenuhi kebutuhannya, hingga akhirnya dia harus menjual pula barang tersebut hal ini disampaikan oleh-oleh Sat Resnarkoba Polres Lumajang seusai penyidikan.

Untuk 1 poket sabu seharga Rp 400.000 itu digunakan sendiri dalam 1 bulan. "Untuk yang dijual kami masih dalami lagi berapa yang dia edarkan" Kata Waka Polres Lumajang Kompol Hendry Soelistiyawan saat release di Mapolres Lumajang.

Saat penggeledahan barang haram tersebut dia mengelabuhi dengan membungkus kertas putih dimasukkan ke plastik biskuit rasa kepala Okebis.1 buah pivet kaca yang masih terdapat sisa pemakaian itupun disimpan dalam almari. " Ternyata barang ini di sembunyikan sangat rapi" Kata Hendry

Kini dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal 112(1) jo 127 (1) UURI No 35 tahun 2009 . Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 8 Milyar. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).