Awas Penjahat di Sekitarmu

Tim Cobra Lumajang Berhasil Temukan Truk Milik H Sinal di Probolinggo

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Lumajang Berhasil Temukan Truk Milik H Sinal di Probolinggo
Truk H.Sinal langsung dibawa pulang kerumahnya Usai ditemukan di pinggir jalan raya Probolinggo

Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil temukan Truck Mitsubhishi Nopol N 9792 UZ warna merah milik H. Sinal yang di laporkan telah hilang pada hari Senin,(20/01/2020) sekitar Jam 04.20 WIB. Truk ditemukan dalam kondisi pintu terkunci dan diparkir pinggir jalan ( Jalan Probolinggo - Pasuruan) Pasar Bayeman Probolinggo Selasa, (21/01/2020).

"Alhamdulillah dari hasil penyelidikan Truk yg dilaporkan hilang berhasil diketemukan Oleh Tim Cobra Tangguh atas informasi dari warga masyarakat dalam sebagai Sahabat Tim Cobra Tangguh" Kata Kasat Reskrim AKP Hasran.

Atas peran serta warga masyarakat dalam hal ini AKP Hasran menyampaikan apresiasi ucapan terima kasih. "Jangan pernah berhenti untuk memberikan informasi kepada kami untuk mengejar dan melawan pelaku kriminal"Tandasnya.

Untuk barang yang hilang sudah langsung dibawa pemilik nya. Ditemukan Truk milik H. SInal berkat pemberitaan serta info kehilangan disampaikan melalui media sosial dan media online. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.