Ancaman 7 Tahun penjara

Pelaku Pembacokan di Desa Condro Pasirian di Jerat Pasal 351 KUHP

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Pembacokan di Desa Condro Pasirian di Jerat Pasal 351 KUHP
Zainul Tersangka Pembacok Paman Sendiri di Desa Condro Kecamatan Pasirian di kawal petugas.

Lumajang - Zainul (33) pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Condro Kecamatan Pasirian di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ayat 3. Ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"Kita sangkakan dengan pasal itu," kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugianto pada lumajangsatu.com, Kamis (23/1/2020).

Masih kata dia, pelaku mMerasa bersalah dan ketakutan. Sehingga usai kejadian itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Pasirian. "Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, tindakanya adalah pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zumadi paman dari pelaku menangih hutang sebuah motor yang dipinjam bapaknya. Lantaran selama 10 tahun tidak pernah dipenuhi dan selalu menggelak.

Karena Zumadi marah besar dan mengambil clurit mengancam sang kakak. Zainul yang kaget bapaknya hendak dibunuh oleh sang Paman langsung mengambil parang.

Sekali tebas pada bagian leher, Zumadi tersungkur dan meninggal dunia di depan rumahnya. Zainul tak menyangka gelap matanya harus menhilangkan nyawa sang paman.

Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pasirian untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Kini masuk di sel jeruji untu penyidikan lebih lanjut. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.