Ancaman 7 Tahun penjara

Pelaku Pembacokan di Desa Condro Pasirian di Jerat Pasal 351 KUHP

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Pembacokan di Desa Condro Pasirian di Jerat Pasal 351 KUHP
Zainul Tersangka Pembacok Paman Sendiri di Desa Condro Kecamatan Pasirian di kawal petugas.

Lumajang - Zainul (33) pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Condro Kecamatan Pasirian di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ayat 3. Ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"Kita sangkakan dengan pasal itu," kata Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugianto pada lumajangsatu.com, Kamis (23/1/2020).

Masih kata dia, pelaku mMerasa bersalah dan ketakutan. Sehingga usai kejadian itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Pasirian. "Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, tindakanya adalah pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Zumadi paman dari pelaku menangih hutang sebuah motor yang dipinjam bapaknya. Lantaran selama 10 tahun tidak pernah dipenuhi dan selalu menggelak.

Karena Zumadi marah besar dan mengambil clurit mengancam sang kakak. Zainul yang kaget bapaknya hendak dibunuh oleh sang Paman langsung mengambil parang.

Sekali tebas pada bagian leher, Zumadi tersungkur dan meninggal dunia di depan rumahnya. Zainul tak menyangka gelap matanya harus menhilangkan nyawa sang paman.

Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pasirian untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Kini masuk di sel jeruji untu penyidikan lebih lanjut. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Audiensi

Pemkab Lumajang dan REI Jatim Perkuat Kolaborasi Penyediaan Hunian Layak

Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertegas komitmennya mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat lewat pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur Komisariat Lumajang. Audiensi yang digelar di Ruang Mahameru Kantor Bupati ini sekaligus menandai undangan resmi pelantikan Ketua DPD REI Jatim Komisariat Lumajang periode baru.  

Sinergi

Kapolres Lumajang dan PWI Jalin Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif

Lumajang– Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menggelar audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang di Ruang Harmoni Mapolres, Rabu (23/4). Pertemuan ini dihadiri Wakapolres Kompol A. Risky Fardian Caropeboka, para pejabat utama Polres, serta pengurus PWI Lumajang.