Bahas Keamanan

Kapolres Menerima Kunjungan Komisi A DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Menerima Kunjungan Komisi A DPRD Lumajang
Polres Lumajang mendapat kunjungan dari Komisi A DPRD Bahas soal Keamanan.

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD dengan agenda sinergitas kemitraan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Lumajang Selasa, (11/02/2020).

Polres Lumajang menerima kritik dan saran oleh Komisi A DPRD mengenai keamanan di Kabupaten Lumajang. Kapolres menjawab dengan program tangguh yang sedang dijalanankan.

"Kami ada Tim Panther Tangguh dan Tim Cobra Tangguh yang siap mengamankan Lumajang" Ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPDA Catur Budi Baskara

Selain itu pihaknya mengajak anggota Komisi A DPRD untuk mengitari Mako untuk melihat situasi dan aktifitas diruangan Polres Lumajang. Rencananya Polres Lumajang akan dipindah ke Wonorejo sedangkan untuk Kantor DPRD Lumajang akan menempati di Jalan Lintas Timur (JLT)

" Setelah keliling mako Anggota Komisi A berwacana seperti itu, tidak tahu kapan akan terlaksana" Tutup IPDA Catur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.