Diduga Lakukan Pelecehan

Oknum Guru Olahraga SMPN 01 Lumajang Dipindah Jadi Staf di Ranuyoso

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Guru Olahraga SMPN 01 Lumajang Dipindah Jadi Staf di Ranuyoso
Drs. Agus Salim M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang

Lumajang - Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SMP Negeri 01 Lumajang inisial TSM sudah dikenakan sanksi lepas tugas dan turun pangkat dari fungsional ke staf biasa. Pasalnya, oknum guru tersebut dilaporkan oleh wali murid karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswinya.

"Tiga Minggu lalu sudah dipindah tugaskan jadi staf biasa di Kecamatan Ranuyoso," ujar Drs. Agus Salim M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang, Selasa (18/02/2020).

Kejadian dugaan pelecehan seksual itu mencoreng dunia pendidikan di Lumajang. Agus mengajak kepada semua pelaku pendidikan dan orang tua bersama-sama menjaga nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang.

Dinas Pendidikan juga menghimbau pada para dewan guru untuk mengawasi perilaku menyimpang siswa-siswinya. Jangan sampai ada pelajar yang melakukan pembullyan kepada pelajar lain.

Maraknya konten di media sosial yang tidak ada manfaatkan bahkan cenderung berbahaya cenderung ditiru oleh anak didik. "Kita minta sekolah mengawasi siswa-siswinya jangan sampai melakukan pembullyan atau melakukan hal-hal yang membahayakan seperti Skull Breaker Challenge," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.