Diduga Lakukan Pelecehan

Oknum Guru Olahraga SMPN 01 Lumajang Dipindah Jadi Staf di Ranuyoso

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Guru Olahraga SMPN 01 Lumajang Dipindah Jadi Staf di Ranuyoso
Drs. Agus Salim M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang

Lumajang - Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SMP Negeri 01 Lumajang inisial TSM sudah dikenakan sanksi lepas tugas dan turun pangkat dari fungsional ke staf biasa. Pasalnya, oknum guru tersebut dilaporkan oleh wali murid karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswinya.

"Tiga Minggu lalu sudah dipindah tugaskan jadi staf biasa di Kecamatan Ranuyoso," ujar Drs. Agus Salim M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang, Selasa (18/02/2020).

Kejadian dugaan pelecehan seksual itu mencoreng dunia pendidikan di Lumajang. Agus mengajak kepada semua pelaku pendidikan dan orang tua bersama-sama menjaga nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang.

Dinas Pendidikan juga menghimbau pada para dewan guru untuk mengawasi perilaku menyimpang siswa-siswinya. Jangan sampai ada pelajar yang melakukan pembullyan kepada pelajar lain.

Maraknya konten di media sosial yang tidak ada manfaatkan bahkan cenderung berbahaya cenderung ditiru oleh anak didik. "Kita minta sekolah mengawasi siswa-siswinya jangan sampai melakukan pembullyan atau melakukan hal-hal yang membahayakan seperti Skull Breaker Challenge," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).