Kelakukan Bejat Ojo Ditiru

Puji Selokgondang Cabuli Anak Tiri Lantaran Ditinggal Istri Merantau

Penulis : lumajangsatu.com -
Puji Selokgondang Cabuli Anak Tiri Lantaran Ditinggal Istri Merantau
Puji Cabul Selokgondang saat di Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.

Lumajang - Seorang ayah tiri tega menghamili anak tirinya berusia 15 tahun lantaran kesepian ditinggal istri merantau untuk mencari nafkah. Pelaku atas nama Puji Anggara warga Perumahan Adiyatma Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono.

Dari hasil pemeriksaan dia melakukan aksinya dengan cara merayu saat ibu korban tidak berada di rumah dan sedang merantau di Sorong- Papua hingga korban sekarang hamil 6 bulan.

Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban yang tak lain istri dari pelaku, saat pulang ke Lumajang korban dan pelaku dicari tidak ada hingga melaporkan ke polisi statusnya sementara anak hilang. Setelah diselidiki akhirnya hari Minggu (01/03/2020) Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

"Selama ini korban dilarikan dan diancam dengan menggunakan senjata tajam, jika tidak menuturi kemauannya akan dibunuh" Ujar IPDA Arief Muhtadi saat menjelaskan kronologi kejadian, mewakili AKP Masykur sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang (06/03/2020). (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.