Anggota DPR RI

Umar Bashor Tanam Pohon dan Lepas Burung di Sumber Takir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Umar Bashor Tanam Pohon dan Lepas Burung di Sumber Takir Lumajang
Umar Bashor, anggota DPR RI Dapil Lumajang-Jember tanam pohon di Sumber Takir Desa Jokarto

Tempeh - Umar Bashor SE, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melakukan penanaman pohon buah di Sumber Takir Desa Jokarto Kecamatan Tempeh. Bersama Kepala Desa dan perangkat, juga dilakukan pelepasan puluhan burung perkutut ke alam bebas Minggu (08/03).

Ada beberapa jenis pohon buah yang ditanam, seperti durian, sirsak dan mengkudu. Penanaman bibit pohon buah untuk menjaga alam, sehingga keberadaan sumber mata air sebagai penghidupan warga tetap terjaga.

"Ketua umum kami ibu Megawati di ulang tahun ke-73, memerintahkan semua kader untuk menanam pohon," ujar Umar Bashor.

Timbulnya bencana seperti banjir bandang, tanah longsor yang terjadi hampir diseluruh negeri adalah bukti alam sudah tidak ramah dengan manusia. Hal itu disebabkan karena manusis juga tidak ramah dengan alam dan banyak penggundulan hutan disana-sini.

"Saya berharap warga di Jokarto bisa menjaga kesimbangan flora dan fauna. Jangan ada penebangan pohon sembarangan dan perburuan hewan," terang Komisi VIII itu.

Hafifuddin, Kades Jokarto mengucapkan terima kasih kepada Umar Bashor yang melakukan penananamn pohon buah di Sumber Takir. Pihak Desa melalui BumDes akan menjadikan lokasi Sumber Takir objek wisata edukasi dan pemandian alam.

"Kita akan jadikan Sumber Takir objek wisata pemandian alam yang dikelola oleh BumDes dan pemuda," jelasnya.

Sumber Takir juga sumber kehidupan bagi para petani di Jokarto dan sekitarnya. Pihak Desa telah membuat aturan, agar hutan seluas sekitar 9 hektar tetap terjaga, dengan melarang warga mengambil pohon dan memburu binatang yang ada di dalamnya.

"Kita ingin kesiembangan alam tetap terjaga. Maka kita akan jaga hutan Desa ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.