Selama Masa KLB

Antisipasi Corona Dindik Lumajang Larang Siswa Belajar di Luar Sekolah

Penulis : lumajangsatu.com -
Antisipasi Corona Dindik Lumajang Larang Siswa Belajar di Luar Sekolah
Kegiatan siswa saat autbond di salah satu objek wisata di Lumajang

Lumajang - Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang melarang kegiatan siswa di luar sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi hal terburuk dari tersebarnya virus Corona (Covid 19).

Surat nomor 42.3/1409/427.41/2020 tertanggal 13 Maret 2020 melarang semua sekolah melakukan pembelajaran luar sekolah seperti outbond, studi tour, study banding dan lainnya. "Kita antisipasi penyebaran virus Corono dan Demam Berdarah.

"Tanggal 5 Maret kita sudah keluarka surat edaran dan tanggl 13 Maret kita pertegas lagi sekolah dilarang melaksanakan pembelajaran luar sekolah," ujar Agus Salim, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Sabtu (14/03/2020).

Larangan kegaatan luar sekolah belum ada batas waktu dan diharapkan kondisi bisa pulih seperti semula. "Kita berharap kondisi bisa seperti semula dan kita bisa melaksanakan kegiatan seperti awal," imbuhnya.

Dalam surat edaran tanggal 5 Maret 2020, Dinas Pendidikan meminta sekolah melakukan kroscek bagi siswa tidak masuk karena sakit. Jika banyak siswa tidak masuk karena sakit, maka sekolah diminta menghubungi leyanan kesehatan di daerahnya masing-masing.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.