Peristiwa Lumajang Selatan

Kandang Ternak di Kunir Lumajang Terbakar Sebab 23 ribu Ayam Gosong

Penulis : lumajangsatu.com -
Kandang Ternak di Kunir Lumajang Terbakar Sebab 23 ribu Ayam Gosong
Kandang Ternak Ayam di Kunir Lor hangus terbakar bersama hewannya.

Lumajang - Telah Terjadi kebakaran kandang peternakan ayam berisi 23.000 di Dusun Sentul RT 02 RW 02 Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir milik Joko warga Desa Wonorejo Kecamatan Kencong Kabupaten Jember yang diduga akibat konsleting listrik. Rabu, (25/03/2020).

Kebakaran itu terjadi sekitar jam 03.00 WIB, Pemilik ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Menurut keterangan polisi, Ilham salah seorang saksi sekaligus penjaga ayam menjelaskan bahwa api tiba-tiba berkobar diatap kandang ayam yang sudah membesar. Lokasi kandang ayam cukup jauh dari permukiman warga berada di perkebunan, kondisi saat ditemukan api membesar warga tak sempat memadamkan api.

Jam 03.30 warga beserta Perangkat Desa, Babinsa 0821/13 Kunir dan Babinkamtibmas berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun api tambah membesar, hingga jam 07.00 api berhasil dipadamkan dengan sempurna.

Kerugian berupa 1 unit kandang ayam berukuran 100 × 12 meter yang berisikan  23.000 ekor ayam berumur 7 hari habis terbakar (kerugian diperkirakan sekitar Rp 350.000.000,-).

"Kejadian kebakaran tersebut sulit dipadamkan karena material bangunan mayoritas terbuat dari bambu dan kayu sehingga api cepat menjalar'' Ujar Kanit Reskrim Polsek Kunir Aiptu Bambang Harianto. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).