#medialawancovid19 #dirumahsaja #jagajarak

Polres Lumajang Bagikan Masker ke Wartawan Demi Jaga Kesehatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Bagikan Masker ke Wartawan Demi Jaga Kesehatan
Kapolres Lumajang bagikan masker ke wartawan yang meliput kegiatannya.

Lumajang- Kapolres Lumajang AKBP Adewira membagikan masker secara gratis kepada wartawan. Hal ini guna melindungi para insan pers yang harus tetap mencari informasi di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 Senin, (30/03/2020).

"Jurnalis merupakan ujung tombak di lapangan yang memberikan informasi kepada masyarakat. Otamatis, rekan-rekan jurnalis termasuk orang sehat dalam resiko (ODR)," terang Kapolres Lumajang AKBP Adewira

Profesi wartawan rentan terpapar virus. Sebab, para awak media tetap harus menjalankan tugas mencari informasi dari banyak sumber di lapangan, ketika masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas di luar.

"Pemberian masker bentuk kepedulian kami sebagai mitra awak media," terangnya.

Setelah masker dibagikan, satu per satu wartawan dari media cetak, online dan media televisi menjalani pemeriksaan suhu badan.

"Semoga masker itu bermanfaat bagi wartawan, dan kita semua terhindar dari wabah Virus Corona (Covid-19)," ungkap. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.