Tak Miliki Ijin Cabang

Cak Thoriq Segel KSU Rahayu Jawa Timur di Jalan Gatot Subroto Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Segel KSU Rahayu Jawa Timur di Jalan Gatot Subroto Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menutup KSU Rahaya Jawa Timur karena tak miliki ijin cabang

Sukodono - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, melakukan sidak di KSU Rahayu Jawa Timur di jalan Gatot Subroto Lumajang. Saat sidak di koperasi, cak Thoriq tidak mendapati satu karyawan koperasi hanya seorang perempuan, karena sudah keluar sebelum Bupati sampai ke lokasi.

Bupati melihat sejumlah berkas dan mendapati bunga yang cukup besar. Cak Thoriq menduga ada manipulasi koperasi dalam usaha tersebut, karena surat menyuratnya tidak lengkap dan tidak memiliki ijin cabang.

"Kita akan langsung tutup dan segel koperasi Rahayu ini, saya perintahkan Satpol PP untuk mengawasinya," ujar Thoriqul Haq, usai melakukan sidak, Senin (20/04/2020).

Cak Thoriq akan melakukan pemberantasan kepada rentenir yang berkedok koperasi. Bupati sudah memerintahkan Kepala Desa agar ikut mengawasi rentenir yang berkedok koperasi.

"Saya perintahkan kepala desa untuk menertibkan rentenir yang berkedok koperasi, desa bisa mengusir mereka," terangnya.

Cak Thoriq juga sudah mengirimkan surat edaran agar koperasi melakukan penundaan angsuran. Koperasi diminta melakukan rapat anggota istimewa untuk membahas kondisi terkini dengan adanya pagebluk Covid 19.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).