Korban Arisan Online Minta Dananya Dikembalikan

Polisi Mulai Selidiki Penipuan "Arisan Online" pada Mama Muda Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Mulai Selidiki Penipuan "Arisan Online" pada Mama Muda Lumajang
Para mama muda melengkapi berkas pelaporan ke Polres Lumajang.

Lumajang - Puluhan korban penipuan arisan online yang dilakukan oleh Rini Rindi Yanti warga Desa Sarikemuning minta dananya dikembalikan bernilai puluhan juta rupiah Rabu, (13/05/2020).

Saat ini kasus penipuan tersebut sementara ditangani Polres Lumajang. Pihaknya juga berharap agar diusut tuntas dan dananya juga bisa ditelusuri.

“Polres Lumajang harus mengusut aliran dananya, baik penerima maupun pihak tersangka saat ini. Melalui proses  hukum tujuannya agar dana seluruh korban dikembalikan, ” kata Martha salah satu korban saat memberikan keterangan kepada Tim Lumajangsatu


Rini beraksi dengan cara menjaring korban untuk mengikuti arisan online melalui media sosial, para  korban diminta menyetorkan uang arisan melalui transfer. "Kami tidak pernah bertatap muka untuk pembayarannya melalui transfer ke nomer rekening dia" Kata Metha salah satu korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan bahwa sudah menerima pengaduan dari korban arisan online. "Langkah berikut akan lakukan klarifikasi dulu,lalu penyelidikan apakah nanti ada peristiwa pidana dari aktifitas ini. Kami akan lakukan mekanismenya apakah layak atau tidak untuk pengaduan" tukasnya..

 Kasat Reskrim Polres Lumajang menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati kedepannya untuk ikut arisan online karena itu dunia maya yang sifatnya semu. Semisal diadakan arisan indek pun itu yang diperbolehkan hanya dibidang keuangan tertentu. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.