Awas Kejahatan di Sekitarmu

Tim Cobra Lumajang bekuk Pelaku Curanmor Asal Desa Mangunsari

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Lumajang bekuk Pelaku Curanmor Asal Desa Mangunsari
Pelaku Curanmor Lumajang saat dinterogasi oleh KAPOLRES LUMAJANG.

Lumajang -Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang kembali berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).Kali ini berhasil mengamankan tersangka Abdul Holik alias Kombet warga Dusun Tegalsari, Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Tersangka ini mencuri satu unit sepeda motor honda Supra X milik Marcellinus Kevin Ferdinand saat itu sedang dipakir dirumah neneknya.

"Tersangka mengambil sepeda motor korban saat berada diteras depan rumah nenek korban yang berlamat Jln. Kyai Ilyas No : 95 Kelurahan Citrodiwangsan Kec/Kab. Lumajang," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siiregar, kepada sejumlah awak media ketika menggelar konferensi pers, Selasa (19/5/2020).

Modusnya tersangka ini mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dihalaman teras rumah neneknya dengan cara merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu ( leter T ).

"Pelaku merusak kunci kontak kendaraan memakai kunci T. Hingga akhirnya motor menyala dan dibawa kaburmembawa kabur sepeda motor milik korban," Ungkap Adewira.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka Abdul Holik alis Kombet saat berada di dijalan raya dekat lampu merah Dawuhan Wetan.

"Tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. Dan tersangka langsung dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lumajang," papar Kapolres.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lumajang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku melanggar Pasal 363 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.