Jalani Program Asimilasi

2 Begal di Klampokarum Lumajang Residivis Maling Sapi Baru Keluar Bui

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Begal di Klampokarum Lumajang Residivis Maling Sapi Baru Keluar Bui
Abdul Aziz (22) saat diamankan di Mapolres Lumajang oleh Tim Cobra Tangguh

Lumajang - Tim Cobra Tangguh bersama Tim RCAB di pimpin Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur berhasil menangkap begal yang sempat menghebohkan warga Desa Tukum. Pasalnya, para pelaku nekat beraksi di siang bolong sekitar pukul 13.30 wib, Senin (22/06). Karena melakukan perlawanan pelaku dihadiahi timah panas, pelaku atas nama Abdul Aziz (22) asal Dusun Karangpanas RT-22 RW-11 Desa Sukorejo Kecamatan Kunir yang ditangkap sekitar pukul 02.30, Selasa (24/06/2020).

Dari hasil introgasi, pelaku merupakan residivis maling sapi (curwan) dan sudah 3 kali bolak-balik keluar masuk penjara. Residivis perkara Curwan TKP Kunir Tahun 2015 di Vonis hukuman 1,5 tahun di PN Lumajang, Residivis perkara Penganiayan TKP Wotgalih 2017 Kecamatan Yosowilangun di Vonis hukuman 1,5 tahun dan Residivis perkara curwan TKP Yosowilangun Tahun 2019 di vonis 2,5 tahun dan bebas dalam program asimilasi.

Sedangkan pelaku lain atas nama Pengki Setiawan (29) yang masih DPO warga Dusun Kampung Templek  RT-4 RW-2  Desa Mlawang, Kecamatan Klakah. Pengki memiliki catatan kriminal pencurian biasa tahun 2010 (di vonis 5 bulan di PN Lumajang), pencurian dengan pemberatan tahun 2012 (di vonis 6  bulan), pencurian dengan pemberatan tahun 2015 (di vonis 10  bulan), pengkroyokan biasa tahun 2017 (di vonis 3 tahun), percobaan pencurian tahun 2019 (di vonis 1 tahun) dan sekarang dalam program asimilasi).

"Keduanya merupakan residivis dan mendapat program asimilasi, ternyata tak ada kapoknya mereka melakukan kejahatan," tutur Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Adapun barang-bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Sepeda motor Honda Beat Type D1B02N25L2 A/T, Tahun 2017, warna Hitam, No.Pol : N-4308-PL, Noka : MH1JFZ113HK808405, Nosin : JFZ1E1814795, An. SARNO alamat Dsn. Pancoran Rt.002 Rw.010 Ds. Banjarsawah Kec. Tegalsiwalan Kab. Probolinggo (Milik Korban), 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih nopol N-3237-UZ (Bb sarana milik pelaku), Fc. STNK Sepeda Motor N-4308-PL, 1 Senjata Tajam Jenis Clurit milik Abdul Aziz, 1 pisau penusuk milik Pengki Setiawan /DPO. 1 helm INK warna Hitam dan 1 buah jaket Jumper warna silver kombinasi hitam.(Ind/yd/red)