Dishub Minta Warga Ikut Awasi

Oknum Tak Bertanggung Jawab Rusak PJU di Jalan Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Tak Bertanggung Jawab Rusak PJU di Jalan Klakah Lumajang
Petugas sedang memperbaiki PJU yang rusak akibat ulah oknum tak bertanggung jawab

Klakah - Kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum masih sangat minim. Pasalnya, di Lumajang khusunya jalan raya mulai Kedungjajang, Klakah hingga Ranuyoso masih banyak fasilitas umum seperti lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak akibat ulah orang tak bertanggung jawab.

Nugraha Yuda, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan ada beberapa tiang PJU yang rusak akibat tertabrak mobil. Baik itu disengaja atau tidak, yang jelas perbuatan tersebut merugikan, karena PJU sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan.

"Tanggl 22 Juni lalu kita melakukan perbaikan tiang PJU yang ditabrak mobil di jalan raya Klakah," ujar Nugraha, Kamis (25/06/2020).

Masyarakat sudah pro aktif melaporkan jika ada tiang PJU yang rusak. Namun, masyarakat saat ditanya apakah punya foto mobil atau plat nomor mobil yang menabrak, warga mengaku tidak mengetahuinya. "Kita tidak bisa melacak mobil yang menabarak, karena tidak ada saksi atau bukti," paparnya.

Rata-rata ting PJU atau papan rambu yang rusak berada di area parkir mobil besar. Kemungkinan besar tiang tersenggol atau tertabrak tidak sengaja. Seharusnya, truck yang menabrak fasilitas umum harus mengganti dengan dibangun kembali seperti semula.

"Seharusnya dibangun lagi oleh yang nabrak. Jika tidak diketahui siapa yang nabrak maka jadi beban negera memperbaikinya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).