BPK Serahkan Hasil LKPD

Bunda Indah dan Cak Anang Terima WTP LKPD Lumajang 2019 Secara Daring

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah dan Cak Anang Terima WTP LKPD Lumajang 2019 Secara Daring
Ketua DPRD, Cak Anang, Wabup Bunda Indah dan Sekda Mas Agus.

Lumajang - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Akhmad Syaifuddin menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan melalui daring atau online, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (30/6/2020).

Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2019. Untuk itu, Apresiasi diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang atas capaian WTP tersebut.

Menurutnya, Cak Anang Akhmad Syaifuddin menganggap kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Lumajang dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur perlu terus ditingkatkan, agar kinerja Pemkab Lumajang kedepan menjadi lebih baik.

"Kami mendukung dan apresiasi fungsi BPK dalam pemeriksaan. Kami selalu berharap kedepan Kabupaten Lumajang juga memperoleh penilaian atau opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD yang disajikan. Kami juga apresiasi Pemkab Lumajang, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya yang telah berupaya dengan baik mengawal akuntabilitas laporan keuangan," ungkapnya.

Selain itu, dikatakan bahwa opini BPK yang baik atas laporan keuangan bukanlah tujuan, tetapi setidaknya dengan adanya opini yang baik itu menunjukkan bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik menuju reformasi yang bersih dan akuntabel.

"Kita berkewajiban untuk mencapai, mempertahankan serta terus meningkatkan. WTP memang tidak menjamin tidak ada penyimpangan, tetapi setidaknya temuan yang ada menjadi catatan BPK, untuk segera ditindak lanjuti," ujar H. Anang Akhmad Syaifuddin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan, Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan tugas konstitusional BPK dan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa timur termasuk Kabupaten Lumajang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada kepala daerah dan jajarannya, yang telah serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dengan begitu, Kabupaten Lumajang meraih WTP selama dua tahun berturut-turut. (Disk/ls/red)

Editor : Redaksi