Kunjungan dan Koordinasi ISSI Jatim

Lumajang Diprediksi Bakalan Jadi Tuan Rumah Balap Sepeda PORPROV 2022

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Diprediksi Bakalan Jadi Tuan Rumah Balap Sepeda PORPROV 2022
Atlet Sepeda Andalan Lumajang saat berjaya di PORPROV Tuban 2019 lalu.

Lumajang - Tim Monitoring PORPROV 2022 untuk cabang olah raga bersepeda melakukan peninjauan ke Kabupaten Lumajang. Kabar yang beredar, Lumajang akan menjadi tuan rumah kejuaraan PORPROV untuk balap sepeda disemua kelas dan kategori.

"Iya mas, tadi Tim ISSI Jatim datang ke Lumajang dan Bersama Tim Delegatenya," ujar Sekretaris KONI Lumajang, Agus Samian, Jum'at (17/7/2020).

Tim dari Pengprov ISSI Jatim berkunjung ke KONI Lumajang didampingi dari Pengkab ISSI Lumajang. Ada koordinasi mengenai lokasi veneu untuk semua balapan sepeda dari road bike, kriterium, downhill, Cross County dan BMX.

Informasi yang beredar, untuk Road Bike dari Start Alun-alun finis di Senduro. Downhill dan Cross Country di Senduro dan BMX di Kawasan Selokambang.

"Tahapan koordinasi terus dilakukan untuk kesiapan Lumajang sebagai tuan rumah kejuaraan balap sepeda PORPROV," jelasnya.

Sekedar diketahui, PORPROV 2021 diundur oleh KONI Jatim ke tahun 2022 lantaran belum jelasnya kapam berakhirnya Covid-19. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.