Lakukan Penyelidikan Mendalam

Tim Kuro Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembunuhan Kedungjajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Kuro Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembunuhan Kedungjajang
Kapolres Lumajang merilis ungkap pelaku pembunuhan di Kedungjajang

Lumajang - Kritik warga tentang kinerja dari Tim Kuro Polres Lumajang yang dianggap lamban dalam mengungkap setiap aksi kriminalitas, akhirnya terpatahkan sudah. Terbukti, Tim Kuro berhasil ungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kedungjajang, Selasa (21/07/2020).

Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa dalam Konfrensi pers-nya yang digelar di halaman Mapolres Lumajang menyatakan, proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut memakan waktu sekitar satu minggu karena harus melakukan pemetaan konflik dan pemetaan bagaimana kasus itu bisa terjadi motif. Deddy Millewa menjelaskan, kesulitan dalam pengungkapan kasus ini adalah beberapa dari segi bahasa dan dari segi bukti petunjuk.

"Tetapi dengan adanya kekompakan dan petunjuk dari masyarakat akhirnya kasus tersebut terungkap dengan mudah sehingga pihaknya melaksanakan penyidikan pun secara semut harus tanpa ada paksaan," jelas Kapolres kepada para awak media.

Tersangka atas nama Buyar Dul Manaf (51) asal Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang yang tak lain masih saudara sekaligus tetangga korban. Adapun motif dari aksi penganiyaan berujung kematian itu karena sakit hati tersangka kepada korban sejak hampir 2 bulan lalu dan sempat terjadi cek cok mulut.

Sebetulnya tersangka dengan pelaku ini sebenarnya saudara. Tapi karena ada selisih salah paham masalah burung dara atau merpati merpati, akhirnya dipendam oleh pelaku dan korban. 

Sebelumnya, Sari Muksir (50), petani asal Dusun Darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat luka bacokan senjata tajam dibagian tubuhnya. Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki siapa pelaku dan apa motif dari aksi pembuhunan tersebut. Sabtu (11/7/2020) malam.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).