Jadi Atensi Tim Kuro

2 Warga Tukum dan Bodang Lumajang DPO Kasus Pembelian Bahan Peledak

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Warga Tukum dan Bodang Lumajang DPO Kasus Pembelian Bahan Peledak
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa menunjukan barang bukti bahan peledak

Lumajang - Ngateno (40) warga Desa Bodang Kecamatan Padang dan Ambon (45) Desa Tukum Kecamatan Tekung keduanya sebagai pembeli serbuk peledak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejadian tersebut berawal dari Sutar (63) warga Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung sebagai penjual menerima orderan dari kedua pelaku tersebut.

Sutar memiliki 16 kg bahan peledak untuk digunakan sendiri ketika Hari Raya Idul Fitri 2020. Sisanya dijual kepada ke dua DPO tersebut seharga Rp 520.000. Tim Kuro Polres Lumajang secara khusus memberi atensi terkait peredaran bahan peledak. Sebab, di wilayah Pasuruan sudah ada kejadian 1 keluarga meninggal lantaran bubuk mercon tersebut.

"Masyarakat juga kami imbau untuk jangan coba-coba bermain dalam produksi maupun peredarannya. Selain sangat berbahaya, sanksi hukumnya juga sangat berat, penjara 20 tahun hingga seumur hidup," ujar Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, Selasa (21/07/2020).

Saat diamankan, bubuk bahan baku pembuat mercon tersebut sudah dalam keadaan terbungkus kantong-kantong plastik. Pembuat dan satu pembeli sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan pembuatannya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.