Harus Mengajukan ke Dinas

Pemandian Alam Selokambang Lumajang Hanya Dibuka Untuk Terapi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemandian Alam Selokambang Lumajang Hanya Dibuka Untuk Terapi
Pemandian Alam Selokambang di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang

Lumajang - Masa new normal sejumlah objek wisata di Kabupaten Lumajang mulai dibuka untuk menerima kunjungan. Namun, objek wisata pemandian alam Selokambang yang dikelola Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) belum dibuka.

"Belum dibuka mas," ujar Yudi Prasetyo, Kebid Destinasi Wisata Disparbud Kabupaten Lumajang kepada Lumajangsatu.com, Senin (27/07/2020).

Ditanya soal bagi warga yang ingin melakukan terapi di Selokambang bisa mengajukan ke Diparbud. Setelah mengajukan ke Dinas, akan dibuatkan pengantar agar bisa berendam dan melakukan terapi di Selokambang.

Setiap pagi, biasanya banyak warga Lumajang yang berendam di Selokambang. Diyakini, aiar Selokambang bisa dijadikan terapi dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.

"Kalau yang mau terpai bisa mengajukan ke Dinas, nanti kita buatkan pengantar," jelasnya.

Yudi menghimbau kepada pengelola objek wisata yang sudah menerima kunjungan wisatawan untuk menerapkan protokol ketat. Jangan sampai objek wisata di Lumajang menjadi klaster baru penularan Covid 19.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.