Pastikan Bebas Corona

Sebagian Anggota DPRD Lumajang Lakukan Swab Covid 19 Mandiri

Penulis : lumajangsatu.com -
Sebagian Anggota DPRD Lumajang Lakukan Swab Covid 19 Mandiri
Eka Tri Oktavia S.Pd, Anggota DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kabar salah seorang anggota DPRD Lumajang positif Covid 19 membuat khawatir para wakil rakyat. Bahkan, ada anggota dewan yang melakukan swab test untuk memastikan bebas Covid 19.

Eka Tri Oktavia S.Pd, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi PKS melakukan swab test mandiri dan hasilnya negatif. Swab mandiri dilakukan agar dirinnya merasa tenang dan tidak khawatir saat berkumpul dengan keluarga.

"Agar saya tidak khawatir, saya melakukan swab mandiri dan alhamdulillah hasilnya negative mas," ujar Eka kepada Lumajangsatu.com disela-sela rapid test serentak anggota DPRD Lumajang, Senin (27/07/2020).

Anang Ahmad Syaifuddin, ketua DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan semua anggota DPRD Lumajang dan kesekretariatan dilakukan rapid test. Hal itu dilakukan karena ada informasi salah seorang anggota DPRD positif Covid 19 yang berasal dari salah satu klaster.

Saat ini, anggota DPRD yang informasinya positif Covid 19 sudah tidak mengikuti kegiatan kedewanan dan juga melakukan isolasi mandiri. "Untuk kegiatan dewan apakah terganggu atau tidak, kita tunggu hasil rapid testnya," pungkas politisi PKB itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.