Ngeles Dihadapi Kapolres Lumajang

Pelaku Sodomi Pasirian Lumajang Ngaku Pernah Jadi Korban saat SD

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Sodomi Pasirian Lumajang Ngaku Pernah Jadi Korban saat SD
Kapolres Lumajang AKBP Deddy (tengah) Interogasi Pelaku Sodomi di Mapolsek Pasirian.

Pasirian - Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK M, IK mendatangi tersangka pencabulan sesama jenis di Polsek Pasirian, Pelaku atas nama Abdul Wahid (28) mengaku pernah menjadi korban pencabulan seorang laki-laki dulu saat dirinya masih duduk di sekolah dasar Rabu, (05/08/2020).

"Pengakuannya dia pernah dicabuli, kemudian orientasi seksualnya menjadi lebih ke sesama jenis," terang Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto mendampingi Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa.

BACA JUGA : 

Menurut pengakuan tersangka, pencabulan itu terjadi saat dirinya tidur di sebuah kamar. Dalam kondisi gelap, ada seorang laki-laki yang mendekatinya dari belakang.

Laki-laki yang tak dikenal itu kemudian mencumbuinya dan memainkan kemaluannya. Karena kejadian itu dia menjadi lebih bergairah dengan sesama laki-laki.

Meski masih menyukai perempuan, namun tersangka lebih senang jika bersama laki-laki. Ketika Abdul Wahid beranjak dewasa ada keinginan penasaran untuk berhubungan badan dengan sesama jenis.

"Sementara ada dua korban yang dicabuli oleh tersangka dan intinya korban berpeluang jadi predator" Tutup Kapolres Lumajang AKBP Deddy. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).