Laka Lantas

Truk Muatan Miras Tewaskan Pasutri di JLS Pasirian Lumajang

Penulis : -
Truk Muatan Miras Tewaskan Pasutri di JLS Pasirian Lumajang
Kondisi truk usai menabrak korban di JLS

Lumajang - Sebuah truk dengan nomor polisi AG-8994-UK yang mengangkut minuman keras menabrak sepeda motor di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (13/3/2025).

Kecelakaan ini mengakibatkan dua pengendara motor tewas di lokasi kejadian.

Korban tewas adalah pasangan suami istri, Ponadi (60) dan Suparmi (58), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian.

Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu A, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan oleh Danny Feldy Antonico (33), warga Desa Pamotan, Dampit, Malang, melaju dari arah selatan ke utara. Saat melewati tikungan, truk kehilangan kendali dan oleng ke kanan.

"Secara bersamaan, sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L-4523-PA yang dikendarai Ponadi berboncengan dengan istrinya melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan pun tak terhindarkan," ujar Ipda Dendy.

Akibat kecelakaan itu, Ponadi mengalami luka parah di kepala, kaki, dan tangan, sementara istrinya Suparmi mengalami luka di kepala serta patah kaki kanan.

"Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian dan langsung dievakuasi ke RSUD Pasirian," ujarnya

Sementara itu, truk yang terguling ke area persawahan menyebabkan sopir dan kernet mengalami luka ringan. Petugas yang tiba di lokasi kejadian menemukan bahwa truk tersebut mengangkut minuman keras jenis arak Bali.

Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, membenarkan bahwa di dalam truk ditemukan 14 kardus berisi minuman keras jenis arak Bali.  

"Truk ini diduga mengangkut miras dari Bali menuju Dampit, Malang, yang merupakan pesanan seseorang di Sumberwuluh, Candipuro. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Loni Roi (Ind/red).

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.