Laka Lantas
Truk Muatan Miras Tewaskan Pasutri di JLS Pasirian Lumajang

Lumajang - Sebuah truk dengan nomor polisi AG-8994-UK yang mengangkut minuman keras menabrak sepeda motor di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (13/3/2025).
Kecelakaan ini mengakibatkan dua pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Korban tewas adalah pasangan suami istri, Ponadi (60) dan Suparmi (58), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian.
Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu A, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan oleh Danny Feldy Antonico (33), warga Desa Pamotan, Dampit, Malang, melaju dari arah selatan ke utara. Saat melewati tikungan, truk kehilangan kendali dan oleng ke kanan.
"Secara bersamaan, sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi L-4523-PA yang dikendarai Ponadi berboncengan dengan istrinya melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan pun tak terhindarkan," ujar Ipda Dendy.
Akibat kecelakaan itu, Ponadi mengalami luka parah di kepala, kaki, dan tangan, sementara istrinya Suparmi mengalami luka di kepala serta patah kaki kanan.
"Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian dan langsung dievakuasi ke RSUD Pasirian," ujarnya
Sementara itu, truk yang terguling ke area persawahan menyebabkan sopir dan kernet mengalami luka ringan. Petugas yang tiba di lokasi kejadian menemukan bahwa truk tersebut mengangkut minuman keras jenis arak Bali.
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, membenarkan bahwa di dalam truk ditemukan 14 kardus berisi minuman keras jenis arak Bali.
"Truk ini diduga mengangkut miras dari Bali menuju Dampit, Malang, yang merupakan pesanan seseorang di Sumberwuluh, Candipuro. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Loni Roi (Ind/red).
Editor : Redaksi