Polisi Berharap Masyarakat Melapor

Kasus Pelecehan Seksual "Sodomi" Pasirian Pertama di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Pelecehan Seksual "Sodomi" Pasirian Pertama di Lumajang
Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugihato (kanan) saat mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Mille menginterogasi pelaku sodomi.

Pasirian - Terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis adalah pertama kali di Lumajang. Pelaku pencabulan sesama jenis Abdul Wahid (28) warga Dusun Darungan Rt. 01 Rw. 04 Desa Sememu Kecamatan Pasirian membuat warga Lumajang geger lantaran nekat menyetubuhi anak dibawah umur dengan jenis kelamin laki-laki.

"Kasus ini kali pertama di Lumajang mbak dan berani pula untuk melapor, biasanya kan lebih keep untuk korban" Kata Iptu Agus Sugiharto saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis (6/8/2020).

Polisi juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini karena kali pertama ada di Lumajang. Bisa jadi korban akan bertambah maupun.

Polisi masih menduga ada pelaku lainnya belum terungkap lantaran para korbannya tidak berani lapor. Kasus seerupa bukan hanya kepada sesama jenis laki-laki saja namun cewek sesama cewek.

Kapolsek Pasirian berharap dari kasus ini tidak akan terjadi lagi, bagi masyarakat yang mengalami hal tersebut walaupun dilakukan sesama jenis lebih baik melaporkan.

"Kasus ini tidak akan terungkap bila korban dan keluarga tidak melapor ke kami," papar Agus. (ind/ls/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.