Kriminal Lumajang

Nempil Wesi Membuat Warga Jugosari Berurusan Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Nempil Wesi Membuat Warga Jugosari Berurusan Polisi Lumajang
Pelaku Terduga Pencurian Besi Proyek

Lumajang - Tim Kuro Polsek Candipuro telah berhasil ungkap pelaku pencurian pipa besi di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro yang akan digunakan untuk pembangunan gorong-gorong, namun pada saat barang tersebut akan digunakan ternyata hilang dan diambil oleh Yuswo Widodo (40) warga Dusun Krajan Rt.003 Rw.001 Desa Jugosari Kecamatan Candipuro.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut untuk membayar tanggungan yang ada di Bank.

"Karena keadaan terdesak dia nekat mencuri pipa besi itu mbak, sebelumnya dia tidak pernah melakukan pencurian ini dan dilakukan sendirian" Kata Kapolsek Candipuro AKP Sajito.

 Pelaku mengambil barang berupa 2 buah pipa besi ukuran 12 inch dengan panjang 2 meter dan 3 meter yang sebelumnya di letakkan di Jalan Dusun Krajan Desa Jugosari, dia melakukan aksinya ketika malam hari dengan cara diangkut lalu dijual ke tukang rongsokan.

"Total kerugian mencapai Rp. 4.200.000" Ujar AKP Sajito.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Candipuro guna diproses lebih lanjut, untuk sementara pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.