Dibekuk Usai Bebas dari Lapas

Polsek Pasirian Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Penulis : lumajangsatu.com -
Polsek Pasirian Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur
Polsek Pasirian tangkap pelaku penganiayaan anak dibawah umur

Lumajang - Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian, Pelaku atas nama Ismail Khudori (33) ternyata merupakan spesialis curat yang telah dihukum di wilayah Polres Jombang.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Agustus 2019 namun Kapolsek Pasirian iptu Agus Sugiarto, mendapat informasi jika pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Polres Jombang, Jawa Timur karena terlibat tindak pidana aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dan menjalani proses hukum di sana.

"Begitu mendengar jika pelaku akan bebas, kami langsung menyanggong dan menangkap pelaku saat keluar dari lembaga pemasyarakatan Jombang, " terang Agus.

Setelah menghilang selama satu tahun, Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil menangkap. Kini pelaku berada di Polsek Pasirian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun minimal 5 tahun. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.