Narkoba Menyusahkanmu

Asyik Nyabu di Kontrakan Dua Sekawan Ini Dibekuk Tim Kuro Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Asyik Nyabu di Kontrakan Dua Sekawan Ini Dibekuk Tim Kuro Lumajang
2 Sekawan Nyabu di Tangkap Tim Kuro Polres Lumajang.

Lumajang - Anang Sofyan Hadi (37) asal Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Tompokersan Kecamatan Kota Lumajang bersama Dampe (32) warga Sampang Madura yang tinggal di Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember ditangkap Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang.

Keduanya ditangkap lantaran menggelar pesta sabu dirumah kontrakan Anang Sofyan Hadi di Jalan Dieng Desa Dawuhan Kecamatan Sukodono pada sore menjelang malam jam 18.00 yang ada di rumah kontrakan itu.

“Penangakapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan ulahnya yang sering mabuk mabukan. Terang Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo mendampingi Kapolres Lumajang, AKBP Dedy Foury Milewa.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang-bukti (BB) berupa Seperangkat alat hisap sabu (Bonk) yang terbuat dari botol plastik air mineral berisi air dan pada ujung tutup botol terdapat 2 buah lubang yang masing-masing terangkai dengan sedotan lipat warna putih. Sedangkan salah satu ujung sedotan, terangkai dengan pivet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa pembakaran sabu seberat 0,5 gram

Selanjutnya, kedua tersangka bersama barang-bukti langsung digelandang ke Polres Lumajang guna dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan yang telah dilakukan. Sambil menunggu proses penyidikan, tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan bersama pelaku kejahatan lain.

Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku jika barang haram tersebut dia dapat dari salah satu temannya yang dipesan melalui ponsel. Sementara keduanya mengaku, jika barang haram tersebut sebagai penambah setamina yang dibelinya dengan cara patungan.

“Apapun alsannya, kami tidak muda percaya begitu saja dan akan tetap memproses keduanya sesuai dengan perbuatannya. Kedua tesangka melanggar pasal112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Ernowo. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.