Pengakuan Tersangka di Hadapan Polisi

Alasan! Kateni Tempursari Biar Tetap Bugar Selama Corona Konsumsi Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Alasan! Kateni Tempursari Biar Tetap Bugar Selama Corona Konsumsi Sabu
Kateni asal Tempursari saat diamankan Tim Kuro Satreskoba Polres Lumajang.

Lumajang - Tim Kuro Satresnarkoba Polres Lumajang kembali meringkus pemakai narkoba jenis sabu di tengah Pandemi Covid 19, Kateni (36) warga Dusun Langkapan Desa Tempursari Kecamatan Tempursari. Dia berdalih jenuh berdiam diri di rumah karena wabah Covid 19, lalu bermain game online hingga ketagihan.

Dalih untuk jaga kebugaran tubuh selama bermain game, keduanya akhirnya nekat mengisap sabu.

Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menemukan barang bukti 1 botol Sprite pada ujung sedotan terangkai dengan pivet kaca sisa pembakaran sabu, 2 plastik klip ukuran kecil, bekas tempat sabu, 1 korek, 1sendok takaran sabu dan Hp merk Oppo. Paket sabu-sabu di klip kecil, dia dapatkan dari pengedar yang sedang diburu polisi.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa pengguna narkoba masih banyak meskipun ditengah pandemi, salah satu faktornya diajak teman serta menjadi gaya hidup.

"Apalagi pil sekarang 10.000 sudah dapat mbak, bukan masalah perekonomian namun SDM yang rendah" tutupnya.

Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).