Sing Sabar Lur..!

Palang Onggu..! Kasus KDRT Bisa Kerap Terjadi Masa Pandemi

Penulis : lumajangsatu.com -
Palang Onggu..!  Kasus KDRT Bisa Kerap Terjadi Masa Pandemi
Kanit PPA Polres Lumajang, Ipda Irdani.

Lumajang - Kasus KDRT di Lumajang meningkat selama Pandemi COVID-19, ini merupakan mimpi buruk bagi hampir seluruh orang di dunia.

Kanit PPA Polres Lumajang Ipda Irdani mengatakan, bahwa kekerasan yang dialami korban KDRT juga membawa dampak psikologis baginya. Sebagian besar korban KDRT merupakan ibu rumah tangga.

 Satu alasan angka KDRT meningkat pada masa pandemi adalah akibat bertambahnya berbagai bentuk kerentanan perempuan.Kerentanan ini sering terjadi karena beban domestik perempuan juga meningkat selama pandemi ini.

Perempuan tidak hanya memiliki tugas untuk mengurus rumah tangga, beberapa dari mereka juga mengemban tugas untuk menjadi guru bagi anak-anaknya.

Beban ini meningkat karena saat ini anak-anak sedang beradaptasi dengan sistem belajar daring pada masa pandemi. Saat ini perempuan juga bertugas sebagai guru privat bagi anak-anaknya karena ditutupnya sekolah-sekolah selama pandemi.

Ibu yang bekerja juga harus membagi waktu agar dapat tetap produktif mengerjakan pekerjaannya di rumah. Akibatnya, mereka harus mampu melakukan berbagai peran ganda ini dan hal tersebut dapat menambah beban yang cukup berat bagi perempuan.

Dia menuturkan daru sebuah kajian dari Komnas Perempuan menemukan bahwa saat masa pandemi, perempuan di Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 3 jam untuk melakukan tugas rumah tangga - 4 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki. Dan ketika perempuan tidak mampu memenuhi tugasnya dengan baik, mereka menjadi lebih rentan menjadi target tindak kekerasan.

Disini perempuan dianggap bertanggung jawab dalam menyiapkan dan menyediakan makanan. Namun, nyatanya, pandemi ini telah membuat perempuan kesulitan untuk memenuhi tanggung jawab ini.

Harga makanan telah melonjak karena adanya pandemi, dan data terbaru menunjukkan bahwa perempuan terpaksa harus menghabiskan uang yang lebih banyak untuk membeli bahan makanan untuk keluarga.

Selain itu, banyak perempuan dari kelas menengah atas yang tidak lagi mendapatkan bantuan dari pekerja rumah tangga atau saudara-saudara mereka yang biasa membantu mereka menyediakan makanan bergizi untuk keluarganya, karena adanya physically distancing.

Kesulitan ekonomi pada masa pandemi juga meningkatkan kerentanan perempuan terhadap kekerasan. Pandemi ini telah menyebabkan banyak orang mengalami pemotongan gaji, bahkan kehilangan pekerjaan.

Ketika pendapatan rumah tangga berkurang, ketegangan dalam rumah tinggi akan meningkat. Perempuan akan menjadi sasaran bagi para pelaku kekerasan, yang sering kali menggunakan kesulitan finansial sebagai alasan di balik kekerasan yang dilakukan.

“Kita sering kali melihat bahwa korban KDRT berasal dari rumah tangga miskin. Tekanan dari sisi kesehatan dan ekonomi yang dapat menyebabkan konflik,” tandasnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).