Ajak Kepala Sekolah dan Komite

Kapolres Lumajang : Jangan Libatkan Siswa Dalam Aksi Anarkis saat Demo

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang : Jangan Libatkan Siswa Dalam Aksi Anarkis saat Demo
Suasana Zoom Metting Kapolres Lumajang bersama Kasek dan Komite tekan Anarkisme siswa saat ikut demo.

Lumajang - Kapolres Lumajang, AKBP Dedy Foury Millewa mengaku prihatin dengan aksi demo yang belakangan ini mulai banyak melibatkan para pelajar khususnya siswa-siswi SMP dan SMA, terlebih aksi demo sekarang ini mengacu kepada tindakan anarkis.

“Mereka masih polos dan belum tahu tentang dunia politik. Untuk itu kami memohon, jangan melibatkan para siswa dalam aksi demo yang berujung pada tindakan anarkis,” terang Kapolres Lumajang ketika memimpin Zoom Meeting dengan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA dan SMK Negeri/Swasta dengan agenda Sosialisasi Keamanan di Lingkungan Pelajar pasca Ditetapkan UU Omnibus Law, bertempat di Ruang Vidcon Polres Lumajang, Kamis (22/10/2020).

Pihak sekolah dalam hal ini guru harus bisa memberikan arahan serta bimbingan agar para siswa siswinya tidak untuk tidak ikut-ikutan berdemo. Begitu juga pihak komite sekolah atau orang tua harus ikut memantau serta melarang anak-anaknya yang masih sekolah untuk.

“Seperti berita yang sudah tayang di televisi maupun media cetak dan online, ketika demo menolak UU omnibus law, banyak anak-anak muda khususnya pelajar yang tertangkap tangan melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu dan bom molotof kearah petugas. Namun pada saat diitrogasi, mereka mengaku tidak tahu apa-apa dan hanya sebagai orang suruhan,” jlentrehnya.

Kapolres berpesan, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di masing-masing sekolah pasca di tetapkan UU Omnibus Law dengan tidak menuruti hasutan yang bisa merugikan kita sendiri. “Tugas pejar adalah, belajar dan menuntut ilmu demi masa depan yang lebih cemerlang,” pungkas Deeddy Millewa. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.