Diduga Alami Pikun

Kakek Mulyono Ditemukan Tewas di Kebun Usai Hilang Sehari

Penulis : lumajangsatu.com -
Kakek Mulyono Ditemukan Tewas di Kebun Usai Hilang Sehari
Warga dan Petugas saat berada di lokasi penemuan mayat kakek Mulyono.

Lumajang - Telah ditemukan mayat diarea persawahan di Desa Sumberjo atas nama Mulyono (65) warga Dusun Bubur Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban diketahui mengalami pikun.

"Pihak keluarga saat itu melakukan pencarian terhadap korban" Ujar AKP Ahmad Sutiyo.

Kronologis kejadian pada hari Senin sekitar jam 13.00 WIB korban meninggalkan rumahnya untuk mencari barang bekas ( rongsokan) dan sampai malam hari tidak kembali ke rumahnya. Mengetahui kondisi tersebut pihak keluarga berusaha mencari keberadaan korban namum tidak juga diketemukan.

Tadi sekitar jam 16.00 WIB salah satu warga sedang mencari rumput untuk hewan ternaknya kemudian melihat mayat tergeletak di persawahan. Atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke pihak berwajib.

Korban sudah pergi dari rumah sejak hari Senin (26/10/2020) dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan" Ujar Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.