Terpengaruh Miras

Arek Jugosari Bacok Arek Kedung Pakis Diamankan Polsek Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Arek Jugosari Bacok Arek Kedung Pakis Diamankan Polsek Pasirian
Arek Jugosari Bacok Arek Kedung Pakis Diamankan Polsek Pasirian.

Lumajang - Tim Kuro Polsek Pasirian berhasil menangkap pelaku pembacokan yang dilakukan oleh  Purwan Efendik (23) warga Dusun Krajan Desa Jugosari Kecamatan Candipuro hingga sebabkan Roni Wahyono (33) warga Dusun Kedung Pakis Desa Pasirian Kecamatan Pasirian bercucuran darah pada pundak kanan dan tangannya.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi ke rumah korban untuk mengganti rugi kerusakan Hp milik adik korban yang bernama Rizki, namun korban tidak bersedia. Saat itu juga terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban, karena pelaku dalam keadaan terpengaruh miras maka dia langsung mengeluarkan sebilah sabit yang dibawanya dan langsung membacok korban.

"Sebelumnya pelaku usai minum Anggur Merah hingga kalap tak bisa mengendalikan diri lantaran amarahnya" Kata Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto.

Selain mengamankan pelaku,pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah sabit, kaos dalam motif doreng, celana jeans pendek berwarna biru.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku sudah kami tahan di Polsek Pasirian" tutupnya. (Ind/ls/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.