Natassya Tara Caleg DPR RI Partai Demokrat Yang Beri Bukti Bukan Janji

Penulis : lumajangsatu.com -
Natassya Tara Caleg DPR RI Partai Demokrat Yang Beri Bukti Bukan Janji
Lumajang(lumajangsatu.com)- Partai Demokrat memberikan bukti bukan janji, jargon itulah yang diusung partai berlambang bintang mercy itu untuk kembali memenangkan pemilu 9 april 2014. Salah satu Celeg Demokrat yang memberikan bukti bukan janji adalah Natasya Tara, Caleg DPR RI Nomor urut 5 dapil Lumajang-Jember, yang saat ini juga masih aktif sebagai anggota DPR RI.

Dalam kampanye tertutup di Kabupaten Lumajang, Natasya Tara manyatakan selama 6 bulan sejak dilantik menjadi anggota DPR RI mulai bulan Juli hingga Desember 2013, dirinya telah banyak berbuat unuk kepentinga Negera dan juga dapil pemilihannya. Sebagai anggota DPR RI, salah satu tugas pokonya adalah membuat legislasi atau peraturan Perundag-Undangan.

Selama enam bulan sejak dilantik pada tahun 2013, saya bersama anggota dewan yang lain sukses menghasilkan Undang-undang Perindustrian, yang memiliki tujuan memberikan perlindungan dan proteksi bagi usaha kecil dan menengah memasuki pasar bebas 2015, dimana dalam undang-undang tersebut juga mengatur bidang apa saja yang tidak boleh dikuasai oleh asing, paparnya.

Saat turun kedapil, dirinya merasa terenyuh karena saat bertanya kepada masyarakat belum pernah ada bantuan yang difasilitasi oleh anggota DPR RI dari dapail Jatim IV, padahal sejak reformasi anggota DPR RI sudah ada. Oleh sebab itu, bersama stafnya, Natasya memita kepada Kementrian terkait untuk memberikan perhatian kepada daerah pemilihannya.

Alhamdulillah sudah milyaran rupiah yang digelontorkan oleh Kementrian kepada dapil Lumajang-Jember selama 6 bulan sejak saya dilantik dan itu langsung ditrasfer kerekening masing-masing tanpa ada perantara, tambahnya.

Setelah bertugas di komisi VI sejak bulan Juli 2013, pertengahan bulan Januari 2014, Natasya Tara dirotasi dan bertugas di Komisi VII yang bermitra dengan Kementrian ESDM, Kementrian Lingkungan Hidud dan Kementrian Ristek. Pada kementrian yang menjadi mitra komisi VII banyak bantuan sosial yang bisa dinikmati oleh masyarakat di dapil Lumajang-Jember. Saat ini prosesnya sudah pada tahap akhir, bahkan sebagian SK sudah keluar tinggal menunggu dikirim kepada para penerimanya.

Kami sudah bekerja keras, insyaallah 5-6 milyar rupiah dana bansos akan bisa dinikmati oleh masyarakat Lumajang-Jember, terangnya.

Jika dirinya pada tanggal 9 April 2014 kembali dipercaya masyarakat Lumajang-Jember untuk menjadi wakilnya, maka ia berjanji akan memperdalam semua yang telah diperbuat dalam kurun waktu yang sangat singkat, saat menjadi anggota DPR RI yang beru dilantik bulan Juli 2013. Dirinya akan mengkases semua Kementrian dan akan menanyakan program yang bisa dibawa untuk dapil pemilihannya yakni Lumajang-Jember. Kami akan akses program-progrem disemua Kementrian untuk kesejahteraan masyarakat didapil, jelasnya.

Ia juga berjanji akan menambah staf untuk bisa mengakses semua Kementrian sehingga banyak program yang bisa dinikmati oleh warga Lumajang dan Jember. Sebab, dalam sumpah saat dilantik menjadi anggota DPR RI, kesejahteraan masyarakat didapil pengusung menjadi salah satu tugas dari anggota DPR RI. Karena dirirnya hanya bertugas baru 6 bulan maka hanya bisa mengakses dua Kemetrian saja, jika waktunya lebih panjang Natasya berjanji akan banyak Kementrian yang akan diarahka kepada Lumajang-Jember semua bisa kami akses dan kami juga berkewajiban untuk kesejahteraan warga yang ada didapil pengusung kami, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).