Tim Kuro Lakukan Pencarian

Sapi Warga Pasirian Hilang Ditemukan di Stadion Srikandi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sapi Warga Pasirian Hilang Ditemukan di Stadion Srikandi Lumajang
Polisi dan warga berhasil menemukan sapi warga Pasirian yang dicuri

Pasirian - Tim Kuro Gabungan Polsek Pasirian dan Tempeh berhasil menemukan 2 ekor sapi yang gagal dicuri milik Alian warga Dusun Tegir Desa Pasirian Kecamatan Pasirian. Sapi tersebut ditemukan petugas bersama warga di Stadion Srikandi Kecamatan Tempeh Selasa,(08/11/2020).

Petugas bersama warga langsung membawanya pulang untuk diserahkan kepada korban. Melihat petugas bersama warga menuntun dua ekor sapi, korban bersama keluarganya terlihat sangat gembira dan langsung sujud sukur.

"Korban sangat gembira dan berterima kasih pada petugas serta warga, karena berhasil menemukan dua ekor sapi," kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto SH,. MH saat dikonfirmasi mengatakan, sekitar jam 01.00 sapi tersebut dicuri. Sapi hilang baru diketahui jam 06.00 dari dalam kandangnya saat sapi hendak diberikan pakan.

Berangkat dari informasi warga itu, pihaknya terus mendatangi rumah korban untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Tiba di sana, warga sudah memadati rumah dan kandang korban. Usai mendengar keterangan korban, pihaknya bersama warga langsung melakukan pengejaran dengan mengikuti jejak kaki sapi.

Pihaknya bersama satgas mengikuti jejak kaki sapi, sejumlah anggota yang lain melakukan penyisiran di beberapa ruas jalan menuju ke perbatasan Desa tetangga. "Alhamdulillah, dua jam kemudian sapi milik korban berhasil kami temukan" Kata Iptu Agus.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).