Terapkan Protokol Kesehatan

Libur Tahun Baru Watu Pecak Lumajang Masih Jadi Pilihan Liburan

Penulis : lumajangsatu.com -
Libur Tahun Baru Watu Pecak Lumajang Masih Jadi Pilihan Liburan
Papan nama wisata pantai Watu Pecak di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian

Pasirian - Libur tahun baru dan cuti bersama, berlibur ke pantai masih menjadi pilihan utama. Terlebih lagi pantai yang menyediakan kuliner ikan bakar, seperti Watu Pecak di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian sangat ramai saat libur tahun baru.

"Cukup ramai saat libur tahun baru kemarin mas," ujar Didik Nur Handoko, Kepala Desa Selok Awar Awar, Sabtu (02/01/2021).

Pengelola juga terus menghimbau pada pengunjung agar memperhatikan protokol kesehatan. Jika sudah pengunjung banyak, maka mobil yang akan masuk dibatasi untuk menghindari banyaknya kerumunan.

"Kita terus menghimbau pegunjung untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19," paparnya.

Para pemilik warung juga menyediakan tempat cuci tangan dan menghimbau pembeli memakai masker. Langkah itu dilakukan sebagai upaya objek wisata agar tidak muncul klaster baru dari wisata usai liburan tahun baru.

"Kita hanya bisa menghimbau mas, kesadaran masing-masing orang menjadi kunci penting dalam memutus penyebaran Covid 19," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.