Tertangkap Tangan

Belasan Pohon Peneduh di Jalan Kapuas Lumajang Dijual Tanpa Ijin

Penulis : lumajangsatu.com -
Belasan Pohon Peneduh di Jalan Kapuas Lumajang Dijual Tanpa Ijin
Yuli Haris, Kepala DLH Lumajang saat melihat bekas pohon kakija di jalan Kapus yang ditebang dan dijual tanpa ijin

Lumajang - Pohon peneduh kanan-kiri jalan (kakija) di jalan Kapuas Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang ditebang dan dijual tanpa ijin. Aksi pencurian tersebut dipergoki langsung oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.

Petugas DLH kemudian mendatangi lokasi penebangan pohon bersama Polsek Kota Lumajang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari lokasi, polisi dan Satpol PP mengamankan 4 orang pekerja yang menebang dan 5 pohon Mahoni yang sudah ditebang, namun belum sempat diangkut.

"Kejadianya pada hari Sabtu (02/01) kita temukan orang yang menebang pohon peneduh dan tidak ada ijin masuk ke DLH," ujar Yuli Harismawati, Kepala DLH Lumajang, Selasa (05/01/2021).

Sebelumnya, sudah ada 17 pohon yang ditebang di sisi selatan jalan tanpa ada surat yang ijin masuk ke DLH. Saat berkoordinasi dengan proyek pembuatan gorong-gorong, juga tidak mengajukan penebangan pohon kepada DLH.

"Ada 17 pohon yang sudah ditebang terlebih dahulu, jadi kita merasa kecolongan," terangnya.

Setelah dilakukan introgasi, ke-4 pekerja penebang pohon mengaku disuruh oleh SM yang berprofesi sebagai pemilik mebel. Polisi dan Satpol PP kemudian memanggil SM dan memintai keterangan dan dikethui bahwa SM membeli pohon kakija kepada dua orang inisial RN dan WR. "Kini kedua penjual itu sudah menghilang," jelas Yuli.

Dari hasil penyelidikan, di lokasi penebangan masih ada 5 pohon yang sudah roboh dan 6 pohon sudah ada dirumah SM. Sedangkan 69 pohon masih dalam proses tawar menawar antara RN, WR dan SM.

DLH sudah melapor kepada polisi agar kasus tersebut di proses sesuai dengan ketentuan hukum Pidana. Sebab, sudah masuk katagori pencurian aset negera berupa pohon peneduh. "Kita sudah lapor polisi dan kita ingin kasus ini di proses dengan hukum yang ada," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.