Minta Tak Ikut Organisasi Terlarang

Bupati Lumajang Serahkan Beasiswa Mahasiswa Prestasi dan Tahfidz

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang Serahkan Beasiswa Mahasiswa Prestasi dan Tahfidz
Cak Thoriq Bupati Lumajang usai acara penyerahan beasiswa mahasiswa prestasi dan tahfidz

Lumajang - Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan tahfidz qur'an masuk dalam 20 janji politik Cak Thoriq dan Bunda Indah. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada para penerima beasiswa di kantor BKD Lumajang, Selasa (12/01/2021).

Cak Thoriq mengatkan, beasiswa merupakan apresiasi pemerintah Kabupaten Lumajang kepada mahasiswa baru asal Lumajang yang diterima di perguruan tinggi negeri dengan kategori yang sudah ditentukan pemerintah. "Untuk mengapresiasi dengan standar yang telah kita putuskan dari keluarga yang sebelumnya tidak punya bayangan kuliah dan bagi mahasiswa penghafal Al Qur'an," jelas cak Thoriq.

Selain itu, para penerima beasiswa dituntut untuk mempertahankan nilai indeks prestasi komulatif (IPK) per semester. Sehingga, jika nilai IPK menurun, akan dilakukan evaluasi. Bupati berpesan agar para penerima beasiswa memanfaatkan kesempatan yang ada. "Raihlah kesempatan ini dengan memaksimalkan potensi yang ada," pesannya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar nantinya para mahasiswa penerima beasiswa tidak mengikuti organisasi yang tidak berlandaskan pada idelogi pancasila.

"Jangan ikut organisasi terlarang kalau ada mahasiswa yang dapat beasiswa ikut organisasi itu, saya pastikan saya coret dari daftar penerima, ikuti yang organisasi berideologi pancasila," jelasnya.

Sampai saat ini, sudah ada 301 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Lumajang terhitung sejak Tahun 2019. Beasiswa diberikan selama 4 tahun, sementara untuk pertahunnya diberikan Rp 1.200.000.(Kom/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.