Ungkap Kasus Narkoba

AKBP Eka Yekti Beri Penghargaan 6 Anggota Satresnarkoba Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Eka Yekti Beri Penghargaan 6 Anggota Satresnarkoba Lumajang
Pemberian penghargaan personel berprestasi di lingkungan Polres Lumajang

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK,. M.Si memberi penghargaan kepada 6 anggota Satresnarkoba Polres Lumajang. Satreskoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 6 kasus dengan 8 tersangka dalam waktu 2 minggu Senin, (25/1/2021).

Anggota tersebut yaitu Aiptu Saiful Anwar S.H., Aipda Imron Rosyadi, Aipda Sigit Rudi Hantoro, Aipda Makinun S.H, Bripka Marthian Yudis Tri Hartanto, Bripka Nanang Wahyudi dan Briptu Galuh Mahardika S.H.

"Semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi personil lainnya untuk lebih baik dalam melaksanakan tugas sehingga kinerjanya baik di satuan kerjanya masing masing," ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Pihaknya beserta seluruh perwira, seluruh anggota dan institusi Polri mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap 6 personil Satresnarkoba. Para personel berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugasnya dan berhasil mengungkap Kasus Narkotika dalam waktu singkat.

Dipaparkan, ada hal-hal yang perlu diwaspadai oleh masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini. Terutama terkait modus pelaku memperdagangkan barang terlarang tersebut.

"Terkait narkoba awasi keluarga kita, rekan kita jangan sampai terlibat narkoba. Untuk Covid 19 juga, jangan sampai kita sibuk memberikan himbauan kepada masyarakat, kita sendiri malah terkena, tetap ikuti protokol kesehatan," tuturnya.

Kapolres berharap, para personil Polres Lumajang dapat meningkatkan kinerjanya. Terkait Covid 19, beberapa wilayah ada penambahan zona PPKM.

"Alhamdulillah Lumajang posisi masih di tengah-tengah tetap semangat rekan-rekan. Tingkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi jangan lelah, jangan jenuh, ini tugas kemanusiaan untuk masyarakat khususnya Lumajang," pungkasnya.(Yd/red) 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).