3 Pelaku Dibekuk Polisi

Ini Modus Copet Spesialis Penumpang Bus Jalur Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Modus Copet Spesialis Penumpang Bus Jalur Lumajang
Tiga copet yang meresahkan penumpang bus jalur Lumajang diringkus Polsek Kedungjajang

Kedungjajang - Polsek Kedungjajang berhasil meringkus 3 copet yang meresahkan penumpang angkutan umum bus. Tiga pelaku ditangkap sesaat melancarkan aksinya dan sedang membagi uang hasil kejahatan di terminal Minak Koncar Desa Wonorejo.

Modus para pelaku biasanya berkelompok lebih dari dua orang dan memanfaatkan penumpang yang lengah. Meski kadang ada yang melihat aksi pelaku, namun penumapng lain takut, karena pelaku biasanya membawa senjata tajam.

BACA JUGA

Tiga pelaku yang diringkus MY (35) warga Dusun Krajan Desa Grobogan, AW (40) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun dan SA (25) warga Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Tiga pelaku naik bus dari perempatan Ranuyoso.

SA berjaga didalam bus bagian depan lalu MY berjaga dibagian bus bagian belakang. Setelah itu AW mendekati korban yang duduk di bangku tengah dan menarik dompet korban yang disimpan disaku celana belakang bagian kanan. Ketika berhasil mengambilnya, para pelaku turun di jembatan Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

"Kita berhasil ringkus 3 copet yang meresahkan penumpang bus," ujar Iptu Nurkamim, Kapolsek Kedungjajang, Minggu (31/01/2021).

Polisi yang mendapatkan aksi para pelaku langsung menyisir lokasi yang dicurigai dengan berbekal ciri-ciri pelaku. benar saja, ketiga pelaku nongkrong di terminal Minak Koncar dan sedang membagikan uang hasil kejahatannya.

Barang bukti diantaranya dompet yang isinya berupa KTP, uang tunai Rp. 1.350.000 dan sejumlah ATM. "Kita amankan sejumlah barang bukti milik korban pencopetan," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.