Rekapitulasi KPU Molor, Demokrasi Terancam

Penulis : lumajangsatu.com -
Rekapitulasi KPU Molor, Demokrasi Terancam
detik.com
Jakarta(lumajangsatu.com) - PDI Perjuangan Pro Jokowi khawatir Komisi Pemilihan Umum tak bisa menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni 9 Mei besok. Pasalnya apabila proses rekapitulasi terlambat, maka akan menjadi ancaman serius bagi produk pemilu tahun ini.

"Pileg 2014 dinilai merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah bangsa. Ini ancaman serius bagi produk politik yang dihasilkan, termasuk kualitas lembaga legislatif yang terancam semakin bobrok, " ujar Budi Arie Setiadi, Koordinator Nasional PDI P PROJO (8/5/2014).

Tak hanya terhadap kualitas lembaga legislatif, Budi juga khawatir jika rekapitulasi molor akan mempengaruhi proses pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Jadi apabila Pileg ini bermasalah dari mulai proses hingga out put nya, maka semakin nyata ada problem serius dalam Pilpres 2014. Karena itu lah masa depan demokrasi sangat terancam," kata Budi.

Budi memprediksi akan banyak politisi yang akan 'bermain api' jika terjadi kekacauan politik akibat terlambatnya rekapitulasi.

PDIP Projo meminta semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum, bersama-sama mengatasi persoalan rekapitulasi pileg ini agar tak merembet ke pelaksanaan pilpres. "Jangan sampai perubahan kepemimpinan nasional, dihasilkan dari sebuah proses yang amburadul," papar Budi yang mantan Aktivis UI tahun 1998 ini.(dtc/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).