Antisipasi Kecelakaan dan Macet

Satlantas Polres Lumajang Himbau Sopir Bus Tertib Lalu Lintas

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Polres Lumajang  Himbau Sopir Bus Tertib Lalu Lintas
Satlantas Polres Lumajang saat berikan pembinaan ke sopir bus.

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang memberikan pembinaan tata tertib berlalu lintas kepada sopir Bus New Atika dalam menjaga ketertiban serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,pihaknya juga memberikan sembako dan masker.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feriyana mengatakan bahwa pihaknya rutin terjun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan himbauan tentang tata tertib berlalu lintas yang benar serta aturan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari paparan covid-19.

"Hal itu agar terhindar dari pelanggaran lalu lintas yang berakibatkan laka lantas" Kata AKP Putu Angga.

Dimasa pendemi virus corona ini, masyarakat juga tak lupa diingatkan untuk selalu memakai masker dan rutin mencuci tangan saat selesai beraktifitas agar aman dari covid-19.

"Pengemudi dan penumpang bus juga kami ingatkan mbak" tutupnya.

Pihaknya berharap dengan kegiatan ini dapat menekan angka laka lantas serta memutus mata rantai covid19. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.