Awas Narkoba di Sekitarmu

Polisi Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Pondok Abadi

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Pondok Abadi
Satreskoba Lumajang tangkap pengedar sabu di Pondok Abadi Kelurahan Jogoyudan.

Lumajang - Unit Opsnal Satreskoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria warga Perumahan Pondok Abadi, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang yang diduga sebagai engedar sabu berinisial AFY (31) jam 19.00 Selasa, (16/2/2021).

Tersangka ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ulah mereka sudah meresahkan masyarakat setempat. Kemudian petugas melakukan penggeladahan dirumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti sabu seberat 4,06 gram.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan alat hisap sabu, 2 sendok takar sabu, 2 buah korek api serta uang hasil penjualan Rp 260 ribu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lumajang," ujar Ernowo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Saat ini tersangka sudah mendekam disel tahananan Mapolres Lumajang . (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).