Awas Narkoba Membunuhmu

Satresnarkoba Lumajang Tangkap 2 Pengguna dan Pengedar Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Satresnarkoba Lumajang  Tangkap 2 Pengguna dan Pengedar Sabu
Pengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu-sabu di amankan polisi.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil tangkap 2 pelaku penyalah sabu dalam satu hari, W (27) warga Dusun Laspoleng, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono dan MT (42) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah Jumat, (26/1/2021).

Kasat Narkoba AKP Ernowo menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat, sekita jam 11.00 WIB para anggota langsung menelusuri dan menggerebek rumah pelaku.

Selain berhasil mengaman W, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa sebuah plastik klip ukuran sedang yang berisi 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi shabu seberat 0,26 gram. 2 unit timbangan digital warna hitam merk Camry dan HWH.

Seperangkat alat hisap shabu yang masih terdapat sisa pembakaran shabu, sebuah korek api gas warna merah dan sebuah sendok sabu. Kemudian pelaku yang berinisial W (27), terus digelandang menuju Polres Lumajang.

Setelah dikembangkan, ternyata W mengaku jika barang haram itu dibeli dari MT (42) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah. Pada jam 12.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial MT di rumah istrinya di Dusun Duren, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono.


Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,20 gram, 1,18 gram dan 1,06 gram. Kemudian ditempat yang berbeda polisi menemukan 0,46 gram, dengan total keseluruhan berat shabu sebanyak 3,9 gram.

“Inisial W ini hanya pemakai, setelah dikembangkan ternyata sabu tersebut diperoleh dari MT yang diduga sebagai pengedar,” jelas AKP Ernowo. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).