Bahayakan Pengguna Jalan Lain

Agung Sang Sopir Truck Oleng Diamankan Oleh Satlantas Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Agung Sang Sopir Truck Oleng Diamankan Oleh Satlantas Polres Lumajang
Sopir truck oleng saat diamankan Satlantas Polres Lumajang

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang telah mengamankan Mega Agung Setiawan (23) Dusun Krajan Desa Taman Ayu Kecamatan Pronojiwo sopir truk oleng yang beraksi di Jalan Candipuro. Polisi langsung menilang dan membuat surat pernyataan oleh agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang bisa membehayakan nyawa orang lain, Senin (8/3/2021).

Aksi ini membahayakan pengendara lain dengan menjalankan truk secara tidak wajar atau disebut dengan truk oleng atau dijoget-jogetkan saat melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas mengamankan truk oleng penuh stiker tersebut di jalur Tempeh.

"Penegakan hukum yang kami lakukan guna memberi efek jera dan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feriyana SH SIK
Razia semacam ini akan terus dilakukan oleh anggotanya sampai tidak ada aksi truk oleng di jalanan. Guna efek jera truk langsung di tilang dan disidangkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang.

"Nanti baru bisa dikeluarkan setelah membayar denda dan sanksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan," tandasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).