Tak Bisa Diselamatkan

2 Rumah di Selok Awar Awar Lumajang Ludes Terbakar

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Rumah di Selok Awar Awar Lumajang Ludes Terbakar
Si jago merah masih terlihat berkobar di rumah korban warga Desa Selok Awar Awar

Pasirian - Si jago merah menghanguskan dua rumah di Dusun Kebonan RT 12 RW 04 Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian. Kejadian sekitar pukul 14.30, dalam waktu cepat dua rumah hangus sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi.

"Tim Damkar tiba kondisi rumah sudah 90 persen hangus," ujar Didik Nurhandoko, Kepala Desa Selok Awar Awar kepada Lumajangsatu.com, Selasa (16/03/2021).

Korban atas nama Sugeng (30) dan Seniman (60) tahun warga Kebonan selamat tanpa cidera. Sedangkan Aang Burhanuddin (25) mengalami luka bakar di kakinya. "Satu korban alami luka bakar di kakinya," jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sampai 350 juta. Dengan rincin rumah 200 juta, uang tunai 60 juta, sepeda motor 30 juta dan kerugian lainnya.

Ada tiga rumah yang terbakar, dua rumah hangus total dan 1 rumah hanya bagian dapurnya saja. "Hangus total mas, kerugian ditaksir sampai 350 juta," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.