Narkoba Menyiksamu

Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap Pengguna Sabu Asal Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap Pengguna Sabu Asal Pasirian
SA pengguna sabu asa Pasirian ditangkap Satreskoba Polres Lumajang.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram pelaku atas nama AS (39) warga Desa Pasirian Kecamatan Pasirian. Polisi menangkap pelaku saat tidur berada di dalam kamar.

Kasat Narkoba AKP Ernowo menjelaskan, tersangka merupakan target penangkapan anggota setelah diketahui sebagai pengguna sabu. "Dia kami buru lantaran sering mengkonsumsi," jelasnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu bonk yang terbuat dari botol kaca bening dengan tutup warna hitam dan terdapat 2 buah lubang yang masing-masing terangkai sedotan plastik bening, 1 sedotan plastik bening, 5 sedotan plastik bening berbentuk L, rokok gudang Surya serta pivet kaca didalamnya masih terdapat sisa pembakaran sabu, dan 0,4 gram sabu.

"Itu yang kami gledah di dalam kamarnya Mbak" Kata Ernowo.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan apabila ada dugaan penyalahgunaan narkoba.Atas perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).