Narkoba Menyusahkanmu

2 Warga Pronojiwo Lumajang Konsumsi Sabu-Sabu Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Warga Pronojiwo Lumajang Konsumsi Sabu-Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pengguna Narkoba jenis sabu-sabu asal Pronojiwo diamankan polisi.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang dalam semalam berhasil tangkap 2 pemakai sabu yaitu P (40) dan RSBP (26) keduanya warga Desa Sumber Urip Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo.

Ditempat yang berbeda polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang baru usai menggunakan narkotika jenis sabu, dari pengakuan tersangka mereka membeli narkoba untuk digunakan pribadi. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, hingga akhirnya polisi menemukan barang bukti dari tersangka P sabu seberat 1,07 gram sedangkan RSBP mengamankan 0 ,29 gram .

"Dari hasil tes urine kedua tersangka Positif menggunakan sabu,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ernowo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka di sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5  tahun.

Sedangkan menurut Kabag Ops Polres Lumajang AKP Saiful Alam, SH, MH mengungkapkan bahwa tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru yang berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2021. Sasaran operasi meliputi judi, miras, prostitusi, sajam, narkotika dan bahan peledak. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).