Denda 500 Juta

Terdakwa Korupsi Pasar Hewan Lumajang Dihukum 4 Tahun Penjara

Penulis : lumajangsatu.com -
Terdakwa Korupsi Pasar Hewan Lumajang Dihukum 4 Tahun Penjara
Pasar Hewan Lumajang di Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang

Lumajang - 2 tersangka kasus korupsi pasar hewan Jogotrunan Kecamatan Lumajang sudah inkrah (inkracht van gewijsde). Terakhir, tanggal 24 Maret 2021 tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan eksekusi kepada Tri Yani Rahayu.

"Berdasarkan surat perintah nomor PRIN :02/M.5.28/Ft.3/03/2021 tim jeksa eksekutor melaksanankan Putusan Mahkamah Agung RI nomor : 94 K/Pid.Sus/2021 tanggal 26 Januari 2021," ujar Fedy Siswandana, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (24/03/2021).

Tri Yani Rahayu diganjar pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 200 juta rupiah. Menghukum Tri Yani Rahayu untuk membayar denda pengganti sebesar Rp. 541.053.025.69.

"Apabila terdakwa tidak membayar sampai 1 bulan setelah putusan mempunyai hukum tetap, maka harta bendanya akan dilelang untuk menutup uang ganti rugi tersebut," paparnya.

Kasus pasar hewan Jogotrunan menyeret dua tersangka, pertama Yossie Sudarso mantan Kepala Dinas Pasar dan Tri Yani Rahayu sebagai kontraktor.

Yossie Sudarso tidak melakukan upaya hukum dan menerima putusan pengadilan tipikor, sehingga langsung kita ekseskusi. Sedangkan Tri Yani Rahayu melakukan upaya hukum hingga terbit putusan Mahkamah Agung.(Yd/red)

Bersama Dengan Babinsa

Warga Sentul Lumajang Siapkan Tandon Besar Hadapi Krisis Air Bersih

Lumajang - Koptu Umar Ibnu Khotob dari Babinsa Sentul Koramil 0821/19 Sumbersuko menegaskan pentingnya penyediaan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Dalam kegiatan gotong royong yang dilakukan bersama warga di Dusun Wangkit RT 001 RW 002 Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko, Senin (23/9/2024), ia berharap pembangunan bak penampungan air dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Didampingi Babinsa Kodim 0821

Petani Lumajang Mulai Siasati Kekeringan Lahan Gunakan Sistem Pipanisasi

Lumajang - Kekeringan di Lumajang semakin parah melanda beberapa wilayah pertanian. Dalam upaya mendukung keberlanjutan usaha tani, Babinsa Boreng dari Koramil 0821-01/Lumajang Kopda Andi Eko aktif melaksanakan pendampingan pompanisasi di lahan padi milik kelompok tani Rukun Tani. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Boreng Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (24/9/2024).