Sudah Satu Bulan

Pemuda Jogosari Lumajang Jadi Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Jogosari Lumajang Jadi Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi
Pengedar pil koplo asal Desa Jugosari saat diamankan Polsek Candipuro

Candipuro - Polsek Candipuro berhasil tangkap pengedar pil koplo. Sejumlah barang bukti 1.594 butir diamankan dari rumah H (24) pemuda Desa Jugosari Kecamatan Candipuro.

Penangkapan pengedal pil anjing ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo di daerah mereka. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari hasil pemeriksaan tersangka menjadi pengedar pil koplo sudah sejak satu bulanan. Pil koplo tersebut dibeli dari seseorang, setelah barang di dapat kemudian menjualnya kembali.

"Hasil penjualan digunakan untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kapolsek Candipuro AKP Sajito, Kamis (25/03/2021).

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.