Sudah Satu Bulan

Pemuda Jogosari Lumajang Jadi Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Jogosari Lumajang Jadi Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi
Pengedar pil koplo asal Desa Jugosari saat diamankan Polsek Candipuro

Candipuro - Polsek Candipuro berhasil tangkap pengedar pil koplo. Sejumlah barang bukti 1.594 butir diamankan dari rumah H (24) pemuda Desa Jugosari Kecamatan Candipuro.

Penangkapan pengedal pil anjing ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat adanya peredaran pil koplo di daerah mereka. Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari hasil pemeriksaan tersangka menjadi pengedar pil koplo sudah sejak satu bulanan. Pil koplo tersebut dibeli dari seseorang, setelah barang di dapat kemudian menjualnya kembali.

"Hasil penjualan digunakan untuk bersenang-senang dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kapolsek Candipuro AKP Sajito, Kamis (25/03/2021).

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).